Jaminan Asuransi Flight Delay Protection Simasnet

Flight Delay Protection
Flight Delay Protection
Flight Delay Protection Simasnet merupakan sebagai salah satu produk asuransi perjalanan yang dimana asuransi ini untuk menjamin keterlambatan perjalanan yang menggunakan pesawat terbang komersial dan berjadwal serta memiliki jaminan atas resiko jikalau meninggal dunia, kemudian cacat tetap total serta biaya pengobatan rumah sakit dikarenakan adanya kecelakaan baik itu untuk pernerbangan domestic maupun overseas.

Nah mengenai Jaminan Asuransi Flight Delay Protection dari Simasnet bagaimana syarat dan ketentuannya? Berikut ini bisa Anda simak mengenai syarat dan ketentuannya.

Syarat dan ketentuan:
Pertama untuk pembelian polis Flight Delay Protection yaitu hanya bisa dilakukan paling lambat yaitu selama 24 jam sebelum tanggal keberangkatan.

Batas usia minimal 17 dan maksimal 60 tahun.
Peserta tersebut merupakan sebagai salah satu warga Negara Indonesia atau bisa juga warga asing yang mempunyai KIMS/KITAS.

Jaminan ini hanya berlaku digunakan untuk perjalanan dengan memakai pesawat terbang komersil yang memiliki jadwal tetap.

Untuk periode pertanggungan yaitu selama peserta polis dengan perjalanan dan terbatas pada saat masa penerbangan.

Untuk nilai premi yang berlaku yaitu nilai premi untuk perindividu yaitu untuk 1 orang peserta.
Mengenai masalah Keterlambatan perjalanan yang bisa dijamin polis yaitu dengan minimum keterlambatan selama 2 jam dimulai dari jadwal yang sudah tertera ada pada tiket penerbangan sampai dengan panggilan kepada penumpang untuk naik pesawat dari petugas yang memiliki wewenang.

Kemudian untuk klaim keterlambatan penerbangan yaitu hanya berlaku 1 (satu) kali per orang yaitu untuk satu polis. Jika polis dibeli untuk perjalanan pulang pergi/ round trip, maka kalau sudah terjadi klaim di perjalanan pergi maka untuk klaim tersebut tentunya tidak bisa dilakukan lagi di perjalanan pulang.

Jadwal keberangkatan serta kepulangan untuk tiket juga harus sesuai dengan data yang tercantum terdapat pada formulir penutupan polis asuransi.

Jaminan tersebut hanyalah berlaku selama salam periode polis sesuai yang sudah tercantum di dalam Ikhtisar Polis.

Untuk nama penumpang yang terdapat pada tiket penerbangan memang harus sama dengan nama yang tertanggung yang terdapat pada polis. Ketidak sesuaian data untuk penumpang juga akan menyebabkan klaim yang tidak dapat dibayarkan.

Itulah syarat dan ketentuan jaminan asuransi flight delay protection dari simasnet, semoga bermanfaat.
Previous
Next Post »
Thanks for your comment